Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

warisan budaya
Bali Tribune / WBTBI - Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 mengusulkan 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai WBTBI dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan penilaian tahap pertama oleh Tim Ahli WBTBI pusat.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 
Keempat Karya Budaya yang diusulkan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan penilaian tahap pertama oleh Tim Ahli WBTB pusat. Keempat tradisi tersebut yaitu :
-    Tradisi Nglampad, di Pura Penataran Agung, Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
-    Tari Baris Klemat di Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
-    Tari Baris Kekuwung di Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
-    Gambang Kwanji  Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan oleh Menteri Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli WBTB Nasional. Usulan penetapan keempat tradisi dan kebudayaan asli Kabupaten Badung ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 merupakan angin segar bagi inventarisasi serta pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Badung. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi klaim mengklaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Drs. I Gde Eka Sudarwitha, S.Sos, M.Si mengatakan "Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Kabupaten Badung agar tidak di klaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Badung dalam portal inventaris nasional."

Ditambahkannya, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung sejak tahun 2017 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter. Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter.

"Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Badung dalam langkah pelindungan dan pengembangan," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.