Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek
Bali Tribune / PERLINDUNGAN - peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB), Kantor Bupati Bangli baru-baru ini yang menandai dimulainya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di kabupaten tersebut.

Acara tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam sambutannya menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional tahun 2024, dari total 100.570 pekerja di Bangli, baru 36,80% atau 37.007 pekerja yang terlindungi jaminan sosial. Artinya, masih ada 63.563 pekerja (63,20%) yang belum memiliki perlindungan.

​"Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada pekerja rentan, dengan iuran yang didukung melalui APBD serta sumber pendanaan lain yang sah," ujar Wabup Diar.

​Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat risiko sosial yang tidak terduga.

​Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta OPD terkait yang telah bersinergi. Ia menargetkan akan terus memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan hingga minimal 80 persen dalam beberapa tahun kedepan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

​Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, melaporkan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok tenaga kerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi serta umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

​"Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bangli dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem," jelas Ni Luh Ketut Wardani.

​Ia merinci, jenis pekerja rentan yang menerima perlindungan tahun ini meliputi juru parkir, nahkoda/nelayan Danau Batur, ojek pangkalan, supir, pelaku UMKM, hingga tenaga kesehatan dan pendidik non-ASN yang belum terakomodasi BPJS.

​Saat ini, Pemda Bangli baru dapat meng-cover dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 1.473 pekerja rentan melalui APBD. Namun, ia juga melaporkan bahwa perlindungan pekerja rentan di tingkat desa sudah mencapai 6.800 orang (100 orang per desa) yang didanai melalui APBD Desa.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, Venina menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli mensukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini melalui 1.473 pekerja rentan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 

"Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Kabupaten Bangli universal coverage (cakupan universal) sudah berjalan dengan baik. Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program ini," katanya.

Upaya perlindungan pekerja rentan ini, menurutnya merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. "Untuk itu kami berharap melalui kegiatan ini akan muncul ide atau masukan berkaitan dengan data maupun regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja rentan di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Klungkung,” imbuh Venina. 

​Acara peluncuran dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan bagi 1.473 pekerja rentan oleh Wakil Bupati Bangli. Selain itu, diserahkan pula manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima.

​Manfaat yang diserahkan meliputi ​Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp 63.056.229 kepada I Putu Andika Arysaputra, atlet KONI Bangli Cabang Muaythai asal Songan Kintamani. ​Santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum I Ketut Nuada. ​pada acara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman penerima manfaat tentang program dan keberlanjutannya dengan narasumber Anak Agung Gede Asti Suanda, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Bali-Gianyar.

wartawan
YUE
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.