Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

PN Singaraja
Bali Tribune / Juru Bicara PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Laporan itu tidak merinci status pemohon merupakan pelajar aktif setingkat SMP maupun SMA atau sederajat yang terpaksa berhenti sekolah dengan alasan untuk menikah.

Merujuk data PN Singaraja terkait perkara perdata pemberian dispensasi pernikahan, tercatat sebanyak 202 pemohon mengajukan dispensasi pernikahan. Ratusan pemohon tersebut, menurut Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan, berusia dikisaran antara 15-17 tahun.

“Pemohonnya memang terbanyak belum cukup umur untuk melakukan pernikahan. Rata-rata berusia antara 15-17 tahun,” tegas Juli Artawan, Selasa (6/1).

Disebutkan, sebanyak 202 pemohon dispensasi pernikahan itu masuk sejak Januari 2025 hingga akhir Desmber 2025 dengan berbagai alasan sehingga memerlukan surat dispensasi agar bisa menikah pada usia dini.

“Surat dispensasi menikah memang diperlukan sebagai syarat agar bisa melangsungkan pernikahan sebelum mencapai usia yang ditetapkan. Ini juga untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam konteks tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya surat dispensasi nikah, PN Singaraja juga menerbitkan sejumlah surat rekomendasi dalam perkara keperdataan lainnya. Diantaranya, ganti nama 70 perkara, perwalian anak 16 perkara, pengesahan perkawinan 30 perkara, poligami 12 perkara, pengampuan 3 perkara, perbaikan kesalahan akta kelahiran 6 perkara, perwalian anak 16 perkara, akta kematian 10 perkara, pengakuan anak 50 perkara, penegasan identitas 45 perkara dan pengesahan anak 41 perkara.

“Ada juga 8 perkara melawan hukum yang selesai ditingkat mediasi selain perkara perceraian sebanyak 947 perkara,” imbuhnya.

Sebelumnya PN Singaraja juga melansir data total perkara perceraian yang masuk sepanjang 2025 mencapai 947 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 631 gugatan diajukan oleh istri, sementara 314 perkara dilakukakan oleh suami.

Dari sisi usia, perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 27 hingga 35 tahun. Ada juga kasus pasangan muda yang baru menikah dua tahun namun sudah bercerai kendati angkanya relatif kecil.

“Mungkin karena pernikahannya terlalu dini, belum siap. Usia perkawinan dengan rentang yang paling banyak perceraian itu usia-usia masih produktif antara usia 27-35 tahun, yang usia tua jarang,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dibuka Sejak 29 Oktober, Pendaftaran Sekda Klungkung Sepi Peminat

balitribune.co.id | Semarapura - Meski pendaftaran seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung telah dibuka sejak 29 Oktober lalu, hingga Selasa (3/11/2026) belum ada satu pun pejabat yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Padahal, terdapat puluhan hingga ratusan pejabat yang secara persyaratan administrasi dan kepangkatan berpeluang untuk mengikuti ajang seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perluas Galeri Indonesia di Odisha, Ida Rsi Pajang Wayang dan Gender Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Ida Rsi Putra Manuaba, pengasuh Ashram Gandhi Puri sekaligus penggagas Kalingga Bali Sanggam, terus memperkuat hubungan persahabatan historis antara Bali dan Odisha, India. Melalui gerakan Kalingga Bali Yatra, Ida Rsi Putra Manuaba konsisten menghubungkan kembali jejak peradaban leluhur lewat sektor kebudayaan, pendidikan, perdagangan, dan spiritualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakili Ketua DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Pura Puseh Sigaran

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Gede Wiradana mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Agung Utamaning Utama di Pura Puseh Desa Adat Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemacetan di Gilimanuk Masih Terjadi, Warga Minta Keluhannya Disikapi

balitribune.co.id | Negara - Kondisi krodit akibat mengularnya antrean kendaraan dari pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, hingga kini masih terus terjadi. Kemacetan lalu lintas di jalur menuju pelabuhan tersebut kini dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk. Warga pun berharap keluhan masyarakat bisa segera disikapi oleh pihak-pihak terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Veda Ega Pratama, Harapan Baru Motorsport Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah berlatih motocross, Veda Ega Pratama kini menjelma menjadi salah satu talenta muda kebanggaan Indonesia di panggung balap dunia.

Prestasi terbarunya sebagai runner-up Moto3™ Malaysia 2026 menjadi bukti mimpi besar yang dibangun sejak dini mulai membuahkan hasil, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masa depan motorsport Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.