Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

inflasi
Bali Tribune / BANSOS - Penyerahan Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan selama Tahun 2025 tekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi di sela-sela acara di Jakarta, Senin (12/1), mengungkapkan, mendapatkan laporan dari Bagian Ekonomi Setda Badung bahwa angka inflasi di Kabupaten Badung menurun pada bulan Februari, Maret, April dan November yang bertepatan dengan hari besar keagamaan saat program bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat.

“Berdasarkan data BPS Kabupaten Badung Tahun 2024 sebelum program ini dilaksanakan dan setelah program ini dilaksanakan di Tahun 2025, angka inflasi Kabupaten Badung mengalami penurunan secara keseluruhan terutama saat penyaluran bantuan sosial yang bertepatan dengan hari besar keagamaan misalnya Idul Fitri, Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Bupati Wayan Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa, salah satu faktor penurunan angka inflasi ini dipengaruhi dengan stimulus oleh Pemkab Badung melalui pemberian Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan. Hal ini sejalan dengan tujuan dari program ini untuk menekan angka inflasi dan mendorong daya beli masyarakat.

“Astungkara program ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat Kabupaten Badung menjelang hari besar keagamaan seperti apa yang kami cita-citakan, kedepan kami akan teruskan program ini, agar masyarakat bisa fokus menjalani ibadah dalam hari raya keagamaan," harapnya. ‎

Dilansir melalui website resmi https://badungkab.bps.go.id/id Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung tahun 2024 dan 2025 angka inflasi tahun 2025 di Kabupaten Badung berangsur turun dibandingkan tahun 2024. Terutama saat pemberian Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan, dimana pada tahun 2025, tekanan inflasi tetap terkendali pada setiap momentum hari besar keagamaan, yakni pada Februari saat Imlek, inflasi tercatat sebesar 0,98 persen, Maret saat Idul Fitri sebesar 1,32 persen, Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan April sebesar 1,80 persen dan Nopember sebesar 1,61 persen saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.