Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

dprd buleleng
Bali Tribune / DIKEMBALIKAN - Tiga kendaraan dinas yang dikembalikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana dan Sekwan Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Belum diperoleh keterangan pengembalian sejumlah fasilitas itu meliputi seluruh tunjangan termasuk diantaranya tunjangan perumahan. 

Dikonfirmasi atas pengembalian fasilitas kerja itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka membenarkan. Menurut Riang Pustaka pihaknya telah menerima total tiga unit kendaraan yang selama ini menjadi fasilitas jabatan pimpinan dewan tersebut. "Kita sudah terima pengembalian kendaraan dinas dari Wakil Ketua III DPRD Buleleng, yaitu satu kendaraan sedan, satu Innova, dan satu sepeda motor," ujar Riang Pustaka dalam keterangannya, Senin (2/2).

Riang menambahkan, pengembalian aset daerah tersebut didasari oleh surat pernyataan tertulis dari yang bersangkutan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Wakil Ketua III DPRD Buleleng menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Riang juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara. "Argumentasi lisan, setelah saya tanyakan, beliau menyampaikan pengembalian ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran," jelasnya.

Dengan dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Riang memastikan bahwa Sekretariat Dewan tidak lagi terbebani anggaran operasional untuk unit-unit itu. Penghematan tersebut mencakup biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), gaji sopir, hingga biaya pemeliharaan rutin kendaraan.

Terkait hak keuangan, Riang Pustaka memaparkan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Ia menjelaskan perbedaan fasilitas antara anggota biasa dan pimpinan DPRD. Anggota DPRD pada umumnya mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan berupa uang karena pemerintah belum menyediakan fasilitas fisik.

Sementara itu, unsur pimpinan yang telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, secara otomatis tidak lagi menerima uang tunjangan transportasi. "Karena pimpinan sudah ada kendaraan yang diberikan, jadi kemarin kita tidak memberikan tunjangan transportasi, hanya tunjangan perumahan. Sementara untuk Ketua DPRD sudah mendapatkan kendaraan dinas dan rumah jabatan, jadi tidak mendapat kedua tunjangan tersebut," terangnya.

Riang menegaskan bahwa pengembalian ini hanya meliputi kendaraan dinas (tunjangan transportasi). Sedangkan untuk tunjangan perumahan, Wakil Ketua III masih tetap menerimanya karena pemerintah daerah belum menyediakan rumah jabatan fisik untuk posisi tersebut. "Jadi hanya mengembalikan kendaraan dinasnya saja," tandas Riang.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi Strategis, Digitalisasi Layanan Pemerintahan Dipercepat

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mendorong penerapan 10 inovasi strategis untuk mempercepat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sepuluh program tersebut merupakan hasil proyek perubahan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Incar Juara, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Seri Penutup Moto4 Asia Cup 2026 Qatar

balitribune.co.id | Jakarta - Empat pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melakoni putaran terakhir ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Lusail International Circuit, Qatar, pada 6–8 November 2026. Berbekal hasil positif pada seri sebelumnya di Sepang, Malaysia, para pebalap bertekad menutup musim dengan performa terbaik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drillo, Startup Pendidikan Berbasis AI Asal Bali Lolos 20 Besar NextDev Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menggelar NextDev ke-12, program impact incubator bagi para technopreneur Indonesia yang mengembangkan solusi digital berbasis artificial intelligence (AI). Program tahun ini mengusung tema “AI-Powered Innovations” guna mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan yang menjawab isu sosial dan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung AMRun 5K 2026 di Sanur, Joyday Bagikan 2.000 Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yili Indonesia Dairy (Yili) bersama merek es krim Joyday berpartisipasi aktif dalam kegiatan Self-Care Antimicrobial Resistance Awareness Run (AMRun) 5K 2026 yang berlangsung di kawasan Sanur, Bali, awal November 2026. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Yili dalam mendukung gerakan hidup sehat serta mengedukasi masyarakat untuk aktif berolahraga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov Bali 2027, KONI Buleleng Perkuat Sinergi Media dan Bidik Tiga Besar

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2027, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng mulai memperkuat sinergi dengan media massa. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut terpublikasi secara luas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.