Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Jaminan Kesehatan Warga, Karangasem Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

award
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika saat menerima Penghargaan UHC Awards 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya. Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut diserahkan dalam acara nasional di Jakarta, Selasa (27/1), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Awards 2026 diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika, yang mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par). Acara penganugerahan dihadiri oleh jajaran kementerian, pimpinan lembaga negara, BPJS Kesehatan, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC Awards merupakan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN. Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, mencerminkan kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Bagi Kabupaten Karangasem, capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Karangasem dinilai mampu menjaga cakupan kepesertaan JKN tetap tinggi serta memastikan dukungan penganggaran yang berkesinambungan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa penghargaan kategori Madya ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Penghargaan ini adalah mandat bagi kami untuk memastikan tidak ada krama Karangasem yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Melalui koordinasi lintas OPD, khususnya Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait, kami memastikan masyarakat kurang mampu terdata dengan baik sehingga hak mereka atas jaminan kesehatan melalui APBD dapat terpenuhi secara optimal,” tegas Gus Par.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus melakukan penguatan data kepesertaan, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, serta mempermudah akses administrasi JKN bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Sementara itu, I Wayan Ardika usai menerima penghargaan di Jakarta menyampaikan bahwa capaian UHC Karangasem tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah, BPJS Kesehatan, serta dukungan masyarakat. “Predikat Madya ini mencerminkan tingkat kepesertaan aktif JKN yang terjaga dengan baik. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi dan pemutakhiran data agar perlindungan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

wartawan
AGS
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.