Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

dana hibah adat dan subak
Bali Tribune/HIBAH - Bupati I Nyoman Sutjidra berikan hibah kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Kepala Bappeda, BKAD, serta jajaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pelestarian adat dan budaya di daerah. Pada tahun anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan mencapai Rp 13,8 miliar. Sebanyak 169 desa adat masing-masing menerima Rp 50 juta dengan total Rp 8,5 miliar. Sementara itu, 528 lembaga subak, terdiri dari 308 subak sawah dan 220 subak abian—masing-masing memperoleh Rp 10 juta dengan total anggaran Rp 5,3 miliar.

Bupati Sutjidra menekankan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan adat, menjaga tradisi, memperkuat kelembagaan desa adat, serta mempertahankan keberlanjutan sistem subak sebagai warisan budaya masyarakat Bali. “Saya berharap agar anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” kata Sutjidra.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng, Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Pengajuan proposal dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun masing-masing lembaga. “Pengajuan usulan untuk Anggaran Perubahan 2026 akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan berjalan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar,” jelasnya. 

wartawan
CHA
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.