Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

Klarifikasi
Bali Tribune / KLARIFIKASI - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung melaksanakan klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor, Rabu (25/2/2026) di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Klarifikasi dilakukan menyusul adanya laporan dari peserta lain terkait dugaan penggunaan undagi (tukang cat) dari luar Kabupaten Badung, pelanggaran batas ukuran ogoh-ogoh, serta pembelian tapel dari luar daerah. Laporan tersebut diterima panitia melalui tautan pengaduan resmi yang dibuka pada 23–24 Februari 2026 dengan syarat menyertakan bukti yang akurat.

Sekretaris Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, S.Sn., M.Si., menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi, sebagian laporan dinyatakan terbukti dan sebagian lainnya tidak dapat dibuktikan.

“bagi sekaa teruna/yowana yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memastikan sanksi diterapkan sesuai regulasi dan kriteria lomba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terbukti umumnya berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan maksimal, yakni tinggi 6 meter dan lebar 5 meter. Selain itu, ditemukan pula penggunaan tukang cat dari luar Kabupaten Badung, yang sejak awal telah dilarang, kecuali untuk tenaga las dan pembelian aksesoris tertentu.

“Ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal, termasuk saat pelaksanaan workshop. Penggunaan tenaga dari luar Badung hanya diperbolehkan untuk tukang las dan pembelian aksesoris ogoh-ogoh,” jelas Adi Adnyana.

Panitia juga menegaskan, bahwa klarifikasi ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan semua peserta mengikuti aturan yang sama serta menjaga kualitas dan nama baik Lomba Ogoh-Ogoh di Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.