Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

bandara
Bali Tribune / TIKET - diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung pada momen libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau. Seperti dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah selama momentum libur Lebaran. 

"Pemerintah sedang berupaya seoptimal mungkin untuk menghadirkan solusi agar tiket pesawat domestik terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan agar konektivitas tetap kuat, industri penerbangan tetap sehat, dan masyarakat tetap terlayani," jelasnya. 

Diskon tiket pesawat dan diskon tiket kereta api pada momen libur keagamaan ini merupakan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Pemerintah menghadirkan program diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk periode perjalanan 14 sampai 29 Maret 2026 agar dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian atau pulang kampung. 

Menjaga keterjangkauan tiket pesawat dalam negeri, pemerintah melibatkan banyak pihak diantaranya Kementerian Perhubungan yang mengatur tata kelola penerbangan serta tarif batas atas dan bawah. Kementerian ESDM yang berperan mengatur kebijakan energi termasuk avtur.

Kementerian Pariwisata dalam hal ini mendorong permintaan melalui promosi, kolaborasi online travel agent (OTA), dan paket wisata. Kementerian Keuangan yang memberikan kebijakan fiskal dan insentif. 

Pasalnya, Lebaran menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman maupun mengunjungi destinasi wisata. Apalagi pada Lebaran tahun ini pemerintah juga memberi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara dan karyawan swasta yang diberlakukan sebelum dan sesudah Lebaran.

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.