Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

sampah diolah di sumber
Bali Tribune/BERBASIS SUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa meski regulasi seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 (pembatasan plastik sekali pakai) dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) telah ada, pelaksanaannya sempat terkendala pandemi Covid-19. Kini, melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemprov Bali kembali menggenjot aksi nyata di lapangan. “Sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya paling lambat 31 Maret 2026. Mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Koster.

 

Ia juga mengingatkan aspek penegakan hukum, mengingat kasus TPA Suwung kini telah masuk tahap penyidikan.  “Kita tidak ingin ada kepala daerah yang menjadi tersangka. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan sampah sesuai target demi generasi mendatang,” imbuhnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan kesiapannya melalui Instruksi Walikota No. 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum percepatan penanganan sampah di tingkat rumah tangga, pasar, hingga kawasan wisata di Denpasar. “Seluruh jajaran Pemkot hingga tingkat desa wajib disiplin melakukan pemilahan di hulu. Kami juga mengoptimalkan peran kader Jumantik secara door-to-door serta melibatkan Bendesa Adat untuk pembinaan di tingkat Banjar,” jelas Jaya Negara.

 

Langkah strategis ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara signifikan dan menjadikan Bali sebagai model pengelolaan lingkungan berkelanjutan di tingkat internasional. 

wartawan
HEN
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.