Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

Sepanduk penolakan
Bali Tribune / SPANDUK - Warga pemilik lahan di jalur shortcut titik 9-10 Desa Pegayaman memasang spanduk penolakan lahan mereka dibongkar sebelum proses ganti rugi diselesaikan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah adanya ketimpangan harga lahan yang sangat mencolok antar pemilik lahan yang bertetangga. Warga bernama Kartono dan Jalal Suyudi keduanya warga Desa Pegayaman, mengungkapkan lahan miliknya hanya dihargai Rp19,4 juta, sementara lahan di sebelahnya dihargai jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Selain ketimpangan harga lahan, ia juga menyoroti ganti rugi tanaman, seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya, yang dinilai tidak sesuai dengan data yang dicatat oleh tim appraisal di lapangan. Untuk memastikan proses ganti rugi mereka berjalan sesuai harapan, sejumlah pemilik lahan membentangkan spanduk berisi penolakan proyek shortcut titik 9-10 dilanjutkan sebelum proses ganti rugi dituntaskan.

“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesui harga dijalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono, Rabu (25/3/2026).

Kartono menceritakan proses pemberian ganti rugi tersebut berlangsung tidak transparan. Awalnya, warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa diberikan informasi detail mengenai nominal harga. Sesampainya di sana, warga diminta untuk menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membuka amplop yang berisi nilai kompensasi.

"Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang," ujar Kartono.

Kartono pemilik lahan seluas 2.800 m² menambahkan, warga juga sempat mendapat intimidasi jika mereka tidak menerima nilai tersebut, uang ganti rugi akan hangus namun lahan akan tetap dibongkar untuk proyek. “Karena merasa hak kami belum terpenuhi, warga memilih untuk tetap bertahan dan menjaga lahan mereka,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 14 Kepala Keluarga (KK) dengan total 19 berkas lahan yang masih bermasalah dan belum tuntas proses ganti ruginya. Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mengadu ke DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga bersurat kepada Gubernur Bali, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan. 

Di lokasi lahan tersebut masih terpasang garis pembatas (police line) untuk memastikan bahwa lahan tersebut masih bermasalah. “Kami berharap Pemprov  Bali segera turun tangan mencari jalan tengah yang adil. Karena kami tidak akan menyerahkan lahan tersebut sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.