Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

rumah rusak
Bali Tribune / RUMAH WARGA - Kondisi rumah warga di pantai Monggalan, Kusamba, Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana mengungkapkan, Pemkab Klungkung baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. "Kami ajukan sesuai dengan daftar tunggu dan kesediaan anggaran. Total anggaran kegiatan bedah dan rehab rumah tahun 2026 sekitar Rp1,455 miliar, " ungkapnya.

Kegiatan bedah dan rehab rumah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung. Rinciannya, di Kecamatan Klungkung ada sebanyak 5 unit bedah rumah dan 22 unit rehab rumah. Kecamatan Banjarangkan sebanyak 7 unit bedah rumah dan 5 unit rehab rumah. Kecamatan Dawan sebanyak 3 unit bedah rumah dan 9 unit rehab rumah. Sementara di Kecamatan Nusa Penida 3 unit bedah rumah. 

Dijelaskan, untuk di Klungkung daratan, kegiatan bedah rumah dianggarkan Rp40 juta per unit, sementara rehab rumah Rp20 juta. "Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida besaran anggarannya untuk bedah rumah sekitar Rp45 ribu per unit," terangnya.

Berkaitan dengan 9 KK terdampak abrasi Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, diungkapkannya Pemkab Klungkung berencana membangunkan rumah. Mengingat warga terdampak abrasi tersebut tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, Pemkab Klungkung tengah melakukan survei lahan. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan survei lahan. "Untuk lokasi (pembangunan rumah warga terdampak abrasi, Red) masih belum pasti," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.