Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

Pansus DPRD
Bali Tribune / RAKER - Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (13/4/2026). Ketua Pansus I Suarsana.

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Pihak eksekutif mengusulkan agar pelaku UMKM yang memiliki omzet atau penghasilan minimal Rp 9 juta per bulan dikenakan kewajiban membayar pajak daerah. Namun, usulan ini belum sepenuhnya disetujui oleh kalangan dewan karena dinilai berpotensi memberatkan rakyat kecil. Wakil Ketua Pansus I, Made Suarsana, mengatakan, pemerintah tidak bisa serta-merta memungut pajak hanya berdasarkan perhitungan omzet kotor. 

Pihaknya meminta agar kondisi riil dan margin keuntungan pelaku UMKM juga menjadi pertimbangan utama. "Sebenarnya sudah ada arah kesepakatan bahwa UMKM dengan penghasilan Rp 9 juta ke atas itu wajib bayar pajak. Cuma kami di dewan kan harus mempertimbangkan bagaimana kondisi riil UMKM kita. Dengan angka Rp 9 juta itu, berapa sih sebenarnya keuntungannya?" ujar Suarsana usai memimpin rapat Pansus.

Suarsana memberikan ilustrasi matematis terkait beban pajak tersebut. Jika tarif pajak yang dikenakan adalah 10 persen dari omzet, maka UMKM berpendapatan Rp 9 juta harus membayar pajak sebesar Rp 900 ribu per bulan. "Katakanlah omzet 9 juta sebulan. Kalau asumsi keuntungannya hanya 20 persen, berarti untungnya cuma Rp 1,8 juta. Terus dia harus dipotong pajak Rp 900 ribu. Ini kan berat. Beda cerita kalau contohnya orang jualan canang yang keuntungannya bisa 50 persen, mungkin masih masuk akal," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, DPRD sangat memahami target pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mencekik denyut nadi perekonomian masyarakat kecil. Meski angka batasan Rp 9 juta tersebut merupakan usulan resmi dari eksekutif dan hampir menemui titik temu, DPRD Buleleng belum mau mengambil keputusan final.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus I DPRD Buleleng dalam waktu dekat berencana memanggil para perwakilan pelaku UMKM di Buleleng beserta Badan Pendapatan Daerah untuk duduk bersama mencari jalan tengah. "Kita harus dengar juga keluhan dari masyarakat kecil, para pelaku UMKM ini. Nanti kita akan undang mereka bersama pihak eksekutif. Kita akan dengarkan seperti apa aspirasi dan tanggapan mereka secara langsung sebelum Ranperda ini disahkan," tandas Suarsana.

wartawan
CHA
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.