Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kerjasama
Bali Tribune / PKS PSEL - Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).  

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dalam proyek ini, Pemkab Badung bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar menggandeng mitra strategis asal Tiongkok, Zhejiang Weiming dan Wangneng Environment, guna memastikan percepatan realisasi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di daerah dengan aktivitas pariwisata tinggi seperti Badung.

Pengelolaan sampah ke depan harus berbasis inovasi. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan potensi yang bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat, ujarnya usai penandatanganan.

Ia menambahkan, proyek ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan.

Kolaborasi ini penting untuk mempercepat realisasi. Kami di daerah siap mendukung, baik dari sisi regulasi, penyediaan lahan, maupun aspek teknis lainnya, katanya.

Menurutnya, peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun menuntut adanya pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.

"Sebagai destinasi pariwisata, Badung memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, solusi seperti PSEL menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah lebih efektif," tegasnya.

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan turut disaksikan sejumlah pejabat nasional serta kepala daerah dari berbagai wilayah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta sejumlah kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain itu, perwakilan BUMN dan mitra swasta yang terlibat dalam proyek PSEL, termasuk perusahaan pengembang, juga ikut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

wartawan
ANA
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.