Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

pelepasan burung
Bali Tribune / PELEPASAN - Kegiatan pelepas liaran ribuan burung yang berhasil diamankan di Pelabuahan Padang Bai di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai Kompol. I Wayan Gede Wirya kepada awak media, Rabu (6/5/2026),  membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, aksi penyelundupan berbagai jenis unggas utamanya burung dari Lombok ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai memang kerap terjadi dan selalu berhasil digagalkan oleh anggota yang berjaga di areal Pelabuhan Padang Bai.  

Diamankannya ribuan burung tersebut bermula dari adanya informasi dari Balai Karantina Lembar bahwaada 1 unit bus Safari Dharma Raya dengan Nomor Polisi DR 7168 AA warna biru yang diketahui membawa muatan berupa burung. Menerima informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan seluruh anggota untuk berjaga menunggu hingga kapal yang dinaiki oleh bus tersebut sandar di Pelabuhan Padang Bai.

Sekitar pukul 10.30 Wita, pada Selasa (5/5/2026) saat bus tersebut keluar dari kapal, anggootanya bersama petugas dari Balai Karantina Padangbai bersama BKO TNI-AL melakukan pemeriksaan di dalam Bus tersebut. Dan benar saja dari penggeledahan tersebut ditemukan berupa 22 BOX yang berisi berapa jenis burung. Burung tersebut selanjutnya langsung diamankan di Balai Karantina Padangbai.

Jenis burung yang diamankan diantaranya Pleci Lombok sebanyak 915 ekor, Burung Cucak Kombo 413 ekor, Pleci montano 50 ekor, Burung Madu Kecil 3 Ekor, Cinrnen pisang 218 ekor,  Gelatik batu 12 ekor, Beranjangan 92 ekor, Kepodang 40 ekor, Burung Madu besar 10 ekor, Pledekan laut 1 ekor dan burung Tiblek sebanyak 2 ekor. Selanjutnya sesuai petunjuk Balai Karantina Pusat Denpasar bahwa sitaan burung  tersebut di serah terimakan ke Pihak BKSDA Provinsi Bali dan selanjutnya di lepas liarkan di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem, ungkap Kapolsek Padang Bai. 

wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.