Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.