Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

sidak
Bali Tribune / SIDAK - komisi IV DPRD Karangasem saat melakulan sidak ke gedung SMP Negeri 3 bebandem yang terancam ambruk akibat aktifitas Galian C ilegal, Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Aktivitas ilegal ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, serta Polda Bali segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas. Seruan ini kian menguat setelah berbagai dokumentasi kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut viral di media sosial.

Di Banjar Butus, dampaknya sudah menyentuh fasilitas pendidikan. Kondisi SMP Negeri 3 Bebandem kini dalam posisi terancam akibat aktivitas pengerukan di aliran Sungai Bah Api yang berada tepat di belakang sekolah. Sungai yang dulunya asri, kini berubah menjadi jurang sedalam lebih dari 70 meter akibat eksploitasi berlebihan.

Bencana banjir yang terjadi berulang kali, diperparah dengan aktivitas pengerukan pasir, menyebabkan bangunan Padmasana sekolah tersebut ambruk akibat longsor. Lahan sekolah pun terus terkikis. Akibatnya, sejumlah ruang kelas yang berada di sisi jurang terpaksa dikosongkan karena tanah di sekitarnya mengalami keretakan parah.

Menyikapi viralnya kondisi sekolah tersebut, Komisi IV DPRD Karangasem bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (23/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, tampak terkejut melihat kondisi riil di lapangan. Ia mengakui parahnya kerusakan gedung sekolah serta masifnya aktivitas tambang di bawahnya.

"Kami turun hari ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang viral. Kami sudah melihat langsung kondisinya, dan kami akan segera menyikapi upaya strategis apa yang harus diambil," tegas I Wayan Sudira di sela-sela sidak.

Sudira menambahkan, pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terkait kelayakan bangunan sekolah untuk proses belajar mengajar. Jika relokasi menjadi opsi satu-satunya, maka pembahasannya akan segera dikoordinasikan dengan pihak eksekutif.

Terkait desakan hukum terhadap penambang ilegal yang merusak aset daerah tersebut, Sudira menyatakan akan melakukan koordinasi lintas komisi.

"DPRD akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi. Kami akan rapat bersama Komisi I, Komisi III, dan dinas terkait. Karena di Komisi IV, fokus kami adalah pada aspek pendidikannya," pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.