Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin raker Bangar DPRD Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026). Raker dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badjng Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung. Dari eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran TAPD.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan sesuai dengan mekanisme, sebelum pihaknya menetapkan dalam Sidang Paripurna bersama eksekutif, terlebih dahulu harus diawali dengan beberapa tahapan. Pertama, harus ada Rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Badung, yang sudah dilakukan. Kemudian, selanjutnya harus ada penetapan dan keputusan Dewan tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

"Itu juga sudah kita lakukan. Mudah-mudahan teman-teman tidak menganggap bahwa proses ini terkesan cepat," kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Rapat Paripurna DPRD Badung sesuai mekanisme yang tercantum didalam Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 menyebutkan tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik kapan penetapan itu harus dilakukan, misalnya harus dua hari atau berapa hari.

"Yang diatur adalah ketika tahapan-tahapan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang saya sampaikan tadi, maka proses penetapan sudah boleh dilakukan. Makanya, hari ini kami menyelesaikan semua tahapan," kata Anom Gumanti.

Oleh karenanya, didalam aturan sudah dijelaskan bahwa kami harus menetapkan KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2026 pada minggu kedua bulan Agustus.

"Hari ini adalah hari terakhir di minggu kedua bulan Agustus. Maka dari itu, hari ini kami menyelesaikan tugas kami sampai nanti melahirkan yang namanya nota kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD," kata Anom Gumanti.

Hasilnya, sekarang semua Pimpinan dan Anggota DPRD Badung sudah menyetujui KUA-PPAS tersebut. Tak kalah pentingnya, koreksi dari Anggota DPRD Badung, yaitu sejauh mana APBD ini memberikan asas manfaat dan berpihak kepada masyarakat. Terlebih lagi, yang menjadi prioritas sepertisudah dijelaskan oleh Bupati Badung, bahwa untuk anggaran perubahan ini, porsi anggaran infrastrukturnya mencapai 59,80 persen.

"Ini luar biasa. Mungkin dalam APBD, ini pertama kali anggaran untuk infrastrukturnya sebesar itu," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya tentu akan mendukung langkah-langkah Pak Bupati, karena pendapatan kita di Badung ini bersumber 80 persen, bahkan lebih, dari sektor pariwisata. Apalagi, Anom Gumanti menyebut hubungan infrastruktur dengan sektor pariwisata sangatlah erat sekali. Salah satunya, ketika pariwisata ini tidak memiliki fasilitas yang memadai, nilai jual dan kualitas pariwisata dipastikannakan terganggu, sehingga ini akan mengurangi okupansi wisatawan yang menginap di hotel-hotel.

"Namun, kalau fasilitas dan infrastrukturnya bagus, tidak macet, dan orang merasa nyaman untuk berlibur kesini , saya kira mudah-mudahan semakin hari Badung akan semakin baik dari sisi pendapatan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.