Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Diketahui pada pinjaman pertama yang ditandatangani pada 30 Oktober 2025, Badung telah berhutang ke PT SMI sebesar Rp2,8 trilun, dengan kewajiban bunga 5,7%. 

Rencana penambahan utang itu disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri HUT ke-26 Badan Kerjasama (BKS) LPD se-Badung di Puspem Badung, Sabtu (22/8/2026). Ia menyebut pinjaman tersebut sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur berskala besar.

“Bukan berarti punya utang itu jelek, salah. Malahan orang yang punya deposito itu yang diam, tidak produktif. Maka dalam tahap II ini saya lagi minjam uang Rp2,6 triliun,” kata Adi Arnawa.

Rencana tersebut menjadi sorotan karena Pemkab Badung sebelumnya telah memiliki pinjaman tahap pertama kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp2,8 triliun. Pinjaman tersebut disepakati dengan bunga 5,7 persen dan ditandatangani pada 30 Oktober 2025.

Pinjaman tahap II akan diarahkan untuk sejumlah proyek infrastruktur. Salah satunya pembangunan jalur Gatot Subroto–Canggu–Mengwitani–Werdhi Buana sepanjang lebih dari 19 kilometer dengan lebar 30 meter. Jalan tersebut ditargetkan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi beban lalu lintas menuju kawasan Canggu.

Selain pembangunan jalan, Pemkab Badung juga merancang terowongan bawah tanah sepanjang 2,4 kilometer pada koridor Gatot Subroto–Canggu. Dalam perencanaannya, Pemkab Badung menggandeng konsultan asal Tiongkok untuk mengkaji proyek tersebut.

Rencana pinjaman ini juga melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mengurai kemacetan di wilayah Kuta Utara. Salah satunya proyek jalan Berawa–Teuku Umar Barat sepanjang 4,7 kilometer yang saat ini tengah berjalan.

Adi Arnawa menyatakan optimistis kemampuan fiskal Badung masih memadai untuk memenuhi kewajiban pinjaman. Ia menilai pembiayaan melalui utang dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur selama dikelola secara terukur dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.