Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

Pemeriksaan Kabel
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan penggunaan SJUT-IPT di Sindu Kaja, Sanur Denpasar Selatan.

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Hal ini dsampaikan melalui koordinasi yang digelar di Balai Banjar Sindu Kaja, Sanur, Rabu (26/8/2026). Pada koordinasi dengan agenda pembahasan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan serta berita acara kesiapan provider menggunakan SJUT-IPT. 

Pada kegiatan koordinasi sejatinya mengundang 26 provider. Namun, disayangkan dalam pertemuan tersebut hanya empat provider yang hadir, yakni FiberStar, Iforte Solusi Infotek, Biznet, dan Asianet. 

Keempat provider menyatakan dukungan terhadap proses transisi jaringan kabel menuju SJUT-IPT. Meski demikian, sejumlah provider meminta adanya keringanan tarif pemanfaatan SJUT-IPT yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar.

Perwakilan Biznet, Wahyu, mengatakan pihaknya berharap tarif pemanfaatan SJUT-IPT dapat diturunkan. Menurutnya, besaran tarif yang berlaku saat ini dinilai cukup tinggi dan dikhawatirkan berdampak terhadap biaya layanan internet kepada pelanggan. “Kami menginginkan harga diturunkan. Karena sekarang harganya tinggi, nanti bisa berimbas ke harga internet juga ikut naik,” ujarnya.

Wahyu menyebut, besaran tarif yang diusulkan masih dalam pembahasan internal perusahaan. Permintaan penyesuaian tarif tersebut juga disampaikan oleh FiberStar dan Iforte. Menanggapi permintaan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, mengatakan setiap usulan penurunan tarif harus disertai kajian dan argumentasi yang jelas dari masing-masing perusahaan.

Selain itu, ia meminta provider mempertimbangkan pemanfaatan aset pemerintah yang selama bertahun-tahun digunakan untuk kepentingan jaringan telekomunikasi tanpa adanya pembayaran sewa. “Dari korporasi mengatakan mahal, tarif tinggi, kami mohon argumen dan kajiannya. Berapa usulannya. Harus ada argumen pendukung. Apalagi tarif sudah ditetapkan dalam Perwali,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU) yang juga Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan dari 26 provider yang diundang untuk klarifikasi dan verifikasi dokumen perizinan, baru empat pihak yang memenuhi undangan.

Menurut Cipta, sebagian besar provider beralasan undangan diterima dalam waktu yang berdekatan dengan hari libur. Selain itu, kantor pusat sejumlah perusahaan berada di luar Bali sehingga membutuhkan waktu untuk berkoordinasi.

Meski demikian, Pemkot Denpasar memberikan tenggat waktu hingga Kamis (27/8/2026) bagi provider yang belum hadir untuk segera menyerahkan dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, pada Jumat (28/8/2026) akan dilakukan proses pelabelan kabel milik provider. KPJU bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga terus melakukan komunikasi agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan.

“Bagi yang belum melengkapi izin dan hari Jumat tidak melakukan pelabelan, prosesnya kita serahkan ke Satpol PP untuk pemberian SP (Surat Peringatan). Masa berlaku SP maksimal tujuh hari. Jika dalam waktu itu tetap tidak dipenuhi, tentu akan dilakukan tindakan eksekusi penertiban,” tegas Cipta.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menambahkan provider yang tidak melakukan pelabelan pada Jumat besok, akan diberikan surat teguran. Penegakan aturan dilakukan sebagai bagian dari penataan jaringan utilitas telekomunikasi di kawasan Sanur.

Dari sisi kepatuhan administrasi, tercatat baru tiga dari 15 operator yang telah menyerahkan data kepemilikan dan perizinan kabel. Dari tiga operator tersebut, dua di antaranya mengakui memiliki aset kabel di kawasan Sanur. Meski telah menunjukkan salinan izin penyelenggaraan telekomunikasi, para operator tersebut belum melengkapi salinan izin maupun rekomendasi teknis (rekomtek) terkait pemanfaatan bagian jalan.

Sementara untuk kewajiban pelabelan kabel, baru tiga operator yang telah memprosesnya, yakni LinkNet, Biznet, dan PLN Icon Plus. Di sisi lain, sebanyak empat operator telah menyatakan minat untuk menggunakan SJUT-IPT. Saat ini, proses bagi provider yang berminat tersebut berada pada tahap Berita Acara Kesepakatan (BAK) dan masih memerlukan kelengkapan dokumen rekomtek.
 

wartawan
JRO
Category

Badung Siapkan Taman Literasi Hijau, Membaca Bisa Sambil Nongkrong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan ruang publik baru yang memadukan aktivitas literasi dengan suasana ruang terbuka hijau. Masyarakat nantinya bisa membaca, berdiskusi, menikmati pertunjukan seni hingga berkegiatan bersama di Taman Literasi Wali Pustaka Sastra.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Badung Borong Tiga Penghargaan Resiliensi Bali Nugraha 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung meraih tiga penghargaan dalam ajang Resiliensi Bali Nugraha Tingkat Provinsi Bali 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Tradisi dan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Dukung Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri rangkaian upacara Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit, dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.