balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung melanjutkan pelayanan vaksinasi rabies hingga akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan vaksinasi di tengah peningkatan populasi anjing yang diperkirakan mencapai 95.000 ekor. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi baru mencapai 78,66 persen atau sekitar 74.727 ekor, sehingga masih terdapat sekitar 20.273 anjing yang belum tercakup berdasarkan estimasi tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung, drh. I Gusti Ngurah Narendra Putra, mengatakan populasi anjing di Badung mengalami peningkatan sekitar 2–3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya memperluas perlindungan terhadap rabies, terutama di wilayah dengan populasi anjing yang tinggi.
“Dari estimasi yang ada, populasi anjing di Badung meningkat sekitar 2 sampai 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Berdasarkan data Disperpa Badung, Kecamatan Mengwi menjadi wilayah dengan populasi anjing terbanyak, yakni 26.635 ekor. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Kuta Selatan dengan 24.433 ekor, disusul Abiansemal sebanyak 17.051 ekor, Kuta Utara 15.636 ekor, Petang 6.331 ekor, dan Kuta sebanyak 4.914 ekor.
Besarnya populasi di Mengwi dan Kuta Selatan menjadi perhatian tersendiri. Gabungan populasi anjing di kedua kecamatan tersebut mencapai 51.068 ekor atau lebih dari separuh estimasi populasi anjing di seluruh Kabupaten Badung. Pemerataan vaksinasi di wilayah-wilayah tersebut menjadi bagian penting untuk memperluas cakupan perlindungan.
Disperpa Badung sebelumnya telah melaksanakan program vaksinasi massal pada April hingga Juli 2026. Meski program massal tersebut telah berakhir, pelayanan vaksinasi tetap dilanjutkan untuk menjangkau anjing yang belum mendapatkan vaksin, sekaligus mengantisipasi kebutuhan penanganan di lapangan.
“Vaksinasi ini terus kami lakukan sampai saat ini, meski program yang bersifat massalnya sudah berakhir pada Juni lalu,” kata Narendra.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Disperpa Badung menyiapkan total 115.000 dosis vaksin rabies. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75.000 dosis berasal dari pengadaan Pemerintah Kabupaten Badung, sedangkan 40.000 dosis lainnya merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Bali.
Ketersediaan vaksin tersebut menjadi salah satu dukungan dalam pelaksanaan vaksinasi dan penanganan situasi yang membutuhkan respons cepat. Disperpa tetap membuka pelayanan hingga akhir tahun, terutama apabila terdapat laporan gigitan anjing atau indikasi penyebaran rabies di suatu wilayah.
“Pelayanan tetap kami lanjutkan sampai akhir tahun, terutama untuk mengantisipasi kondisi darurat, seperti laporan gigitan anjing maupun indikasi penyebaran rabies di suatu wilayah,” jelasnya.
Narendra menegaskan, tidak adanya laporan gigitan anjing yang diduga rabies selama dua bulan terakhir tidak serta-merta menunjukkan bahwa risiko penularan telah hilang. Karena itu, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan melalui vaksinasi, pemantauan populasi anjing, serta penanganan laporan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya perlindungan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan vaksinasi massal. Pemilik anjing juga diharapkan memperhatikan status vaksinasi hewan peliharaannya dan melaporkan apabila ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan petugas.
“Pemerataan vaksinasi dan penanganan laporan masyarakat secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga cakupan perlindungan serta mengantisipasi potensi penyebaran rabies di Badung,” ungkapnya.
Disperpa Badung berharap kelanjutan pelayanan vaksinasi hingga akhir tahun dapat membantu memperluas cakupan perlindungan terhadap populasi anjing. Dengan vaksinasi yang lebih merata dan pemantauan secara berkelanjutan, risiko penyebaran rabies diharapkan dapat ditekan demi melindungi kesehatan hewan sekaligus keselamatan masyarakat.