Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tindak Tegas Pegawai Mangkir, Sanksi Penurunan Jabatan Menanti

rapat
Bali Tribune / rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tegas ini dibuktikan melalui Rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin langsung oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli selaku Wakil Ketua Tim, I Gede Eddy Hartawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli selaku Sekretaris Tim, I Made Mahindra Putra.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPerkim) Kabupaten Bangli melalui sistem Integrated Discipline (IDIS) BKPSDM pada 24 Agustus 2026. Laporan tersebut mencatat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pegawainya, I Wayan Widiantara.

I Wayan Widiantara merupakan PNS berpangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang menjabat sebagai Pengolah Data dan Informasi di DPUPRPerkim Kabupaten Bangli. Berdasarkan verifikasi bukti presensi Sadia Padu, ia tercatat tidak hadir tanpa keterangan selama 72 hari kerja secara kumulatif pada periode Januari hingga Juni 2026. Bahkan, ia diketahui mangkir selama 14 hari kerja berturut-turut pada bulan Juni 2026.

Sebelum dilimpahkan ke BKPSDM, internal DPUPRPerkim sebenarnya telah melakukan upaya penanganan mandiri. Surat pemanggilan pertama yang dilayangkan pada 29 Juni 2026 sempat diabaikan. Terlapor baru memenuhi panggilan kedua pada 1 Juli 2026.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama atasan langsung, Terlapor mengklarifikasi bahwa ketidakhadirannya pada rentang 16–24 Mei 2026 disebabkan oleh kondisi sakit, dan bersedia melampirkan Surat Keterangan Rawat Inap/Jalan dari RSUD Bangli.

Selanjutnya, Kepala Bidang Cipta Karya, I Komang Putra Adnyana, didampingi Kepala Dinas PUPRPerkim, Dewa Agung Putra Suryadarma, mengajukan permohonan pembentukan Tim Pemeriksa ke BKPSDM pada 6 Juli 2026.

Tindakan Terlapor dinilai melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan berpotensi dijatuhi hukuman disiplin berat.

Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa resmi ditetapkan pada 17 September 2026 (No. 800.1.6.2/1745/Peng/BKPSDM). Dalam pra-sidang yang digelar 12 Oktober 2026, Tim Pemeriksa menyusun rekomendasi sanksi.

Sanksi awal yang merujuk pada pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan (Pasal 8 ayat 4 huruf b jo. Pasal 11 ayat 2 huruf d angka 2 PP 94/2021) disesuaikan. Mengingat Terlapor saat ini telah menduduki Jabatan Pelaksana, maka berdasarkan Pasal 48 Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, sanksi disesuaikan menjadi Penurunan Kelas Jabatan Terendah selama 12 bulan.

Langkah tegas Tim Pemeriksa ini semakin mempertegas komitmen Pemkab Bangli dalam membenahi kinerja birokrasi. Sehari sebelum rapat disiplin ini, yakni pada Senin (19/10/2026), Sekda I Dewa Bagus Riana Putra juga menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Perangkat Daerah.

Sidak menyasar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Sosial, Kantor Camat Bangli, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan kesiapsiagaan pelayanan publik dan tingkat kedisiplinan ASN di lapangan.

wartawan
KSM
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Rangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih Pura Segara Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri rangkaian karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Caru Manca Kelud, Nyatur Rebah, Lan Mupuk Pedagingan Pura Segara, Desa Adat Serangan, pada Soma Wage, Senin (19/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Hadirkan Perayaan Anniversary "Dazzling Elegance" dengan Musik, Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Mengusung tema "Dazzling Elegance", Discovery Kartika Plaza Hotel merayakan Anniversary ke-36 bersama Discovery Mall Bali yang ke-22 melalui perayaan spektakuler di KUTAKITA Sundown Yard, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (20/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16 di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - ASUS ProArt P14 (H7407BA) dan ASUS ProArt P16 (H7607BA) dengan superchip NVIDIA RTX Spark™, telah resmi hadir di Indonesia yang diluncurkan, Selasa (20/10) di Jakarta. ASUS ProArt P14 hadir dengan Unified Memory 64GB, sedangkan ASUS ProArt P16 membawa Unified Memory 128GB. Keduanya ditujukan bagi kreator profesional yang ingin menjalankan model AI generatif langsung di laptop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkomsel Unjuk Gigi Solusi AI Terkini di Bali Tech Week 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menegaskan komitmennya menghadirkan teknologi yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan industri melalui partisipasi di Bali Tech Week 2026, yang berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 dengan tema “Archipelago Ascending: Advance Together, Innovate Further”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulang Tahun Tring Pegadaian Menghadirkan Sejumlah Musisi dan Beragam Keseruan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menghadirkan Festival Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari rangkaian perayaan Ulang Tahun Aplikasi Tring by Pegadaian. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Trans Studio Mall Bali ini menghadirkan beragam hiburan, aktivitas interaktif, edukasi, hingga berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sanitasi Komunal, Pembina Posyandu Pusat Sambangi Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Pusat, Ny. Safriati Safrizal, melakukan kunjungan kerja ke Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peletakan Batu Pertama Bantuan Sanitasi Komunal yang disinergikan dengan Program "Membina dan Berbagi" TP Posyandu Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.