Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Melintas di Jalan Raya, Buggy Wisata di Badung Ditertibkan Polisi

bugy
Bali Tribune / Personel Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara menertibkan kendaraan tersebut di Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Senin (19/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kendaraan buggy yang beroperasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain terlihat melintas di jalan umum, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menegaskan, kendaraan buggy pada prinsipnya diperuntukkan bagi angkutan internal di dalam kawasan, bukan untuk digunakan di jalan umum. Pengoperasiannya di jalan raya harus memenuhi ketentuan peraturan lalu lintas dan persyaratan kendaraan yang berlaku.

Kepala Dishub Badung, A.A.N. Gde Rahmadi, menegaskan tidak tersedia lintasan khusus buggy di jalan umum. Karena itu, kendaraan tersebut semestinya beroperasi di area internal sesuai peruntukannya.

“Di jalan umum tidak ada lintasan buggy. Buggy hanya untuk angkutan internal dalam kawasan,” tegas Rahmadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Ia juga menegaskan, buggy yang melintas di jalan umum tanpa dilengkapi nomor polisi merupakan pelanggaran. Persoalan ini menjadi perhatian seiring semakin banyaknya kendaraan buggy yang terlihat beroperasi di sejumlah kawasan wisata Badung, terutama Kuta dan sekitarnya.

Di sisi lain, kepolisian turut melakukan penertiban terhadap kendaraan buggy yang beroperasi di jalan raya. Personel Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara menertibkan kendaraan tersebut di Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Senin (19/10/2026).

Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kendaraan buggy yang melaju lambat, diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan, serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara, Iptu I Nyoman Suryawan, mengatakan petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi maupun pengelola rental buggy dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Pengemudi juga diimbau mengutamakan keselamatan penumpang, menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berkendara secara beriringan hingga memakan badan jalan.

Penegasan Dishub Badung dan penertiban kepolisian ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha penyewaan buggy agar memastikan kendaraannya dioperasikan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Aktivitas usaha pariwisata diharapkan tidak mengabaikan keselamatan maupun hak pengguna jalan lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.