balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menilai perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian dalam proses pendataan. Data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kategori kesejahteraan yang tercatat dengan keadaan warga di lapangan.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi penetapan penerima program perlindungan sosial lainnya, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). “Ketidakakuratan data juga akan berisiko menimbulkan kesalahan dalam menentukan penerima manfaat program perlindungan sosial, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Ngurah Arya Rabu (21/10/2026).
Politisi asal Desa Gerokgak tersebut menegaskan pendataan kesejahteraan tidak boleh berhenti pada proses pendataan awal. Pemeriksaan dan pembaruan secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan informasi yang digunakan pemerintah tetap sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD Buleleng mendorong pemerintah agar pengelolaan data hingga penyaluran bantuan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan akibat ketidaktepatan penentuan penerima manfaat.
Ngurah Arya juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses verifikasi data berjalan efektif serta mampu menjangkau perubahan kondisi ekonomi warga hingga tingkat desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan dinamika kehidupan masyarakat. Informasi mengenai perubahan pendapatan, kondisi keluarga, maupun tingkat kesejahteraan warga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembaruan data.
Dengan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat lokal, penetapan penerima bantuan diharapkan tidak hanya bertumpu pada dokumen administratif. Verifikasi terhadap kondisi faktual masyarakat juga perlu diperkuat agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD Buleleng turut berharap sosialisasi mengenai pemutakhiran data desil dan mekanisme penentuan penerima manfaat dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak. Kesamaan pemahaman diperlukan agar proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan sasaran program berjalan sesuai ketentuan. “Upaya tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam penetapan penerima manfaat sehingga perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” tambahnya.
Ngurah Arya menegaskan, keberhasilan program perlindungan sosial tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan pemerintah. “Akurasi data sebagai dasar penetapan penerima manfaat juga menjadi faktor penting agar bantuan sosial dan program JKN-KIS dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran dan berkeadilan,” tandasnya.