balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dirangkaikan dengan jam pimpinan di Lapangan Apel Polres Buleleng, Senin (26/10/2026) pukul 07.30 Wita. Apel dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., A.T., M.Sc., serta melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini menitikberatkan pada penegakan aturan, edukasi, dan pencegahan pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Selain mengurangi jumlah kecelakaan, upaya ini juga diarahkan untuk menekan tingkat fatalitas apabila kecelakaan terjadi. “Operasi Patuh Agung 2026 telah kita mulai pelaksanaannya sejak Senin kemarin. Tujuannya untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan laka lantas. Kalaupun terlibat, setidaknya fatalitasnya dapat berkurang,” kata Ruzi, Selasa (27/10/2026).
Selama operasi berlangsung, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kondisi kendaraan juga menjadi perhatian untuk memastikan kelayakannya saat digunakan di jalan raya. Pengawasan akan dilakukan di sejumlah jalur utama Kota Singaraja dan titik keramaian di Kabupaten Buleleng. Kawasan Pancasari yang kerap menjadi tujuan wisata juga masuk dalam area pemantauan. Ruzi menegaskan, petugas akan memberikan teguran terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, terutama pelanggaran yang berisiko terhadap keselamatan pengendara. “Kami pastikan melakukan peneguran langsung, terutama bagi pelanggaran yang kasat mata. Misalnya tidak pakai helm,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Buleleng mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan berintegritas. Penegakan hukum akan diimbangi dengan edukasi agar masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, tetapi juga memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Agung 2026, Polres Buleleng berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta risiko korban meninggal maupun luka berat akibat kecelakaan bisa diminimalkan. “Kami berharap peningkatan kepatuhan pengendara akan dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus mengurangi risiko fatalitas ketika kecelakaan terjadi,” tandas Ruzi.