balitribune.co.id | Amlapura - Memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar impian bagi pekerja. Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengakses fasilitas pembiayaan perumahan dengan suku bunga kompetitif, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Komitmen tersebut diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura melalui penyelenggaraan Pekan MLT pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman peserta mengenai manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan untuk memiliki, membangun, maupun memperbaiki hunian.
Kegiatan Pekan MLT yang pertama melakukan kunjungan dan pembinaan ke RS. Balimed Karangasem dan Puri Wirata Resort Amed, Selasa (20/10), selanjutnya di hari Rabu (21/10/2026) Sosialisasi Pekan MLT kali ini menyasar karyawan Perumda Tirta Toh Langkir dan dilanjutkan Sosialisasi MLT pada karyawan Hotel Ramayana Candidasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan BPD Bali selaku mitra perbankan program MLT.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendekatkan informasi dan akses pembiayaan perumahan kepada para pekerja, sekaligus membantu mereka memahami pilihan fasilitas yang tersedia sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Ade Aryan Manala Tandi menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi risiko pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.
“Melalui program MLT, kami ingin semakin banyak pekerja mengetahui bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan akses terhadap manfaat tambahan, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan. Kali ini kami berkolaborasi dengan BPD Bali yang menawarkan rate 7,25% untuk perusahaan yang menggunakan payroll BPD Bali dan rate 7,75% untuk diluar payroll BPD Bali.
Manfaat menggunakan MLT untuk ratenya jauh lebih rendah daripada rate KPR konvensional. Harapannya, para pekerja memiliki kesempatan lebih luas untuk mewujudkan rumah impian dan membangun masa depan yang lebih baik bersama keluarga,” ujar Ade.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai beragam fasilitas MLT, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja dan Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Peserta juga diperkenalkan dengan fasilitas pengalihan pembiayaan atau take over KPR sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi pembiayaan, program MLT menyediakan sejumlah pilihan plafon yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Fasilitas KPR dapat mencapai Rp500 juta, PUMP maksimal Rp150 juta, dan PRP maksimal Rp200 juta. Sementara itu, fasilitas Kredit Konstruksi/FPPP dapat diberikan hingga 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan tetap mengacu pada ketentuan program dan hasil penilaian pihak penyalur.
Ketersediaan berbagai pilihan tersebut memberikan alternatif bagi pekerja yang ingin membeli rumah, mempersiapkan uang muka, atau merenovasi hunian. Dukungan pembiayaan dengan suku bunga kompetitif juga diharapkan dapat membantu peserta merencanakan kebutuhan perumahan secara lebih terukur. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, peserta harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, antara lain telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya satu tahun, berstatus aktif, tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran, serta memenuhi ketentuan kepemilikan rumah sesuai jenis fasilitas yang diajukan.
Selain itu, pengajuan pembiayaan tetap mengikuti proses analisis dan persyaratan dari bank penyalur. Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja tidak berhenti pada pemberian jaminan ketika risiko terjadi. Lebih dari itu, kehadiran program MLT menjadi salah satu bentuk dukungan agar pekerja dapat merencanakan masa depan, memiliki hunian yang layak, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera bersama keluarga.