Proyek Fisik 2017 Badung, Desember Harus Rampung | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 6 December 2017 21:53
I Made Darna - Bali Tribune
Pembangunan
Pembangunan RJ Bupati/Wabup salah satu proyek fisik 2017 Pemkab Badung.

BALI TRIBUNE - Komisi II DPRD Badung meminta semua proyek fisik yang didanai APBD tahun 2017 rampung tepat waktu. Bila sampai molor, maka komisi yang membidangi pembangunan ini meminta pemerintah memberikan sanksi tegas, mulai dari pengenaan denda hingga blacklist.

“Tinggal beberapa hari lagi, proyek-proyek di Kabupaten Badung yang didanai APBD 2017 harus segera rampung,” tegas Ketua Komisi II I Wayan Luwir Wiana didampingi anggotanya I Nyoman Suka dan Suraharja saat ditemui di gedung dewan, Selasa (5/12).

Luwir menyebut berdasarkan hasil sidak Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Kamis (30/11) lalu, masih ditemukan beberapa proyek yang tidak sesuai progres. Wabup bahkan pesimis proyek bisa selesai tepat waktu. Terlebih, sejumlah rekanan mengaku mengalami kendala masalah material dan tenaga kerja.  “Semua kan ada kontraknya. Kalau molor ya  pemerintah harus tindakan tegas,” pintanya.

Untuk melihat langsung kondisi proyek-proyek ini, Luwir bersama anggotanya mengaku sudah mengagendakan untuk turun ke lapanga. Peninjauan ini untuk memastikan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat ini berjalan sesuai rencana. Baik soal bentuk, kualitas, maupun progress.

“Nanti kami juga akan turun melakukan pengecekan. Sejauh mana proyek-proyek tersebut sudah dikerjakan,” kata Luwir.

Namun, lanjut politisi asal Kuta Selatan ini menyebut beberapa proyek sudah dipantau beberapa waktu lalu. Secara umum kata dia proyek sudah berjalan meski ada beberapa rekanan yang mengaku terkendala minimnya pasokan material pasir akibat dampak meletusnya Gunung Agung

"Khusus untuk proyek pavingisasi yang menggunakan APBD 2017 sudah kami cek beberapa waktu lalu. Secara umum sih jalan,” terangnya.

Kembali disinggung soal keluhan rekanan terkait minimnya material pasir, batu dan kerikil dampak dari erupsi Gunung Agung, Luwir menegaskan permasalahan itu sudah menjadi resiko dari rekanan. "Kalau namanya sudah teken kontrak, apapun kendalanya ya itu resiko mereka. Kalau tidak selesai sesuai perjanjian apapun alasannya, tetap harus dikenakan sanksi," pungkasnya.

Sebelumnya Wabup Suiasa bersama jajaran pejabat Badung juga sudah melaksanakan sidak pada Kamis (30/11) lalu. Hasilnya memang ada beberapa proyek yang dikhawatirkan akan molor dari batas waktu yang ditentukan. Proyek yang hasilnya belum memuaskan diantaranya penataan dan pembangunan Rumah Jabatan Bupati/Wabup Badung, pembangunan SMPN 2 Mengwi dan pembangunan Polsek Petang. Wabup pun mengimbau rekanan yang progress nya lemot menggeber proyeknya.

Mengenai masalah kesulitan material, ia bahkan menyarankan agar mendatangkan material adari luar Bali. “Kami harap rekanan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Dan soal kesulitan material, kami persilahkan datangkan material dari luar Bali,” kata Wabup Suiasa.