Ombudsman Bali Soal Minyak Goreng, Penjual Jangan Beri Syarat Tambahan kepada Pembeli
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar penjual tidak menyertakan syarat tambahan dalam penjualan minyak goreng berupa pembelian produk lainnya untuk memperoleh keuntungan ganda.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 03/24/2022 - 01:13