Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan
balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer.