Telah Usang, DPRD Badung Minta Perda Pemilahan Sampah Segera Direvisi
balitribune.co.id I Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemilahan sampah yang dinilai sudah tidak relevan. Regulasi tersebut dianggap usang dan belum berjalan efektif di lapangan.