Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda
balitribune.co.id | Bangli - Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8).