Surat Suara Tertukar, KPU Buleleng Agendakan PSU Sejumlah TPS
balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menjadwal pemungutan suara ulang di Dapil 8 tepatnya di TPS 5 & 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar Buleleng. Bukan karena kecurangan namun disebabkan karena keteledoran petugas sehingga surat suara tertukar.