Tahun 2024, BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit Stroke
balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Kesehatan RI memberikan target hingga tahun 2024 untuk memaksimalkan pelayanan penyakit stroke di seluruh Indonesia. Sebab penyakit ini merupakan salah satu dari 4 penyakit penyebab kematian terbesar di Indonesia.