Pasangan Kekasih Asal Tabanan Kubur Bayi di Padanggalak
balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan muda asal Kerambitan, Tabanan berinisial Ni MBM (19) dan I Putu ADP (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan aborsi dan menguburkan bayi tanpa dosa itu di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur.