Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkotika Diganjar 6 Tahun

BALI TRIBUNE - Residivis narkotika, Kevin Lee (44), yang kembali terjerumus ke dalam perdangangan narkotika jaringan Lapas Kerobokan, akhirnya diganjar hukuman 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (25/6). Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah  tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Serobot Tanah, Ketua DPR RI Dipolisikan

BALI TRIBUNE -  Diduga melakukan tindak pidana penyerobotan tanah, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dilaporkan ke polisi oleh Vita Setyaningrum ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan; LP/618/IV/2018/Bareskrim, tanggal 10 Mei 2018 dengan tuduhan penyerobotan tanah miliknya di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor; B/3277/V/Res.7.4/2018,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disidak Komisi B, Pedagang Mengadukan Berbagai Persoalan

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah keluhan pedagang di Pasar Umum Melaya yang mencuat belakangan ini, menjadi perhatian kalangan legislatif di Jembrana. Jajaran Komisi B DPRD Jembrana, Senin (25/6) melakukan sidak mengecek langsung kondisi di pasar di Banjar Melaya tersebut. Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi B, I Nyomang S.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hak Pilih dalam Pilkada

BALI TRIBUNE - Hak Pilih terdiri dari hak untuk memilih dan kesempatan untuk memilih. Seorang warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa jadi tidak menggunakan haknya jika tidak ada kesempatan dengan alasan yang patut. Oleh karena itu, negara wajib membuka ruang dan mengembangkan iklim yang menarik agar sebanyak mungkin pemilik hak pilih menggunakan haknya.

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi, Pura Hyang Aya Ketewel Sisakan Dua Pelinggih

BALI TRIBUNE - Selain bencana longsor dan pohon tumbang,  di pesisir gianyar terjangan ombak pasang juga menghancurkan sebuah pura.   Pura Hyang  Aya  di Pantai Pabean, Desa Ketewel, Sukawati,  kini hanya tersisa dua bangunan palinggih yang masih bertengger.  Jika hantaman ombak terus berlanjut, pura ini dipastikan akan  lenyap. Dengan mata berkaca-kaca, Jero Mangku Ketut Enteg (60) mengaku kebingungan melihat kondisi Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.