Karyawan Bali Hyatt Kembali Mengadu, Dewan Rekomendasikan Mereka Dipekerjakan Kembali
BALI TRIBUNE - Sebanyak 66 karyawan Hotel Bali Hyatt Sanur, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (7/3). Mereka mengadukan nasibnya yang terancam tak dipekerjakan lagi di hotel tersebut setelah lama dirumahkan.
Kasus ini bermula pada tahun 2013 lalu, ketika manajemen Hotel Bali Hyatt Sanur hendak melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap ratusan karyawannya. Alasan PHK karena hotel tersebut direnovasi.