Kakek Usur Diadili dalam Kondisi Sakit
BALI TRIBUNE - Dalam kondisi sakit-sakitan, I Wayan Rubah (83), kembali mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (24/4). Kakek uzur ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan Tahura yang menjerat dirinya.