Dramatis! Aparat Gabungan Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi
balitribune.co.id | Singaraja - Akhirnya Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng berhasil melakukan jemput paksa terhadap dua terpidana dalam kasus penodaan Nyepi Sumberklampok 2023 lalu. Penjemputan paksa yang berlangsung dramatis terhadap terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejari Buleleng dan Polres Buleleng, Senin (14/4).