Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

Layangan
Bali Tribune / LAYANGAN - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026.

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Tingginya antusiasme peserta terlihat sejak pendaftaran dibuka pada 22 Juni 2026. Ratusan sekaa pelayang dari berbagai daerah turut ambil bagian, menjadikan festival tahunan ini sebagai salah satu ajang layang-layang terbesar di Bali. Selain menjadi arena kompetisi, festival juga menghadirkan ruang silaturahmi bagi komunitas pelayang untuk menampilkan kreativitas dan inovasi.

Ketua Panitia SPB Fest #4, I Gusti Agung Andra, mengatakan sebanyak 1.200 layang-layang dijadwalkan mengudara selama dua hari pelaksanaan. Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan besarnya semangat generasi muda dalam menjaga tradisi layang-layang sebagai warisan budaya Bali yang tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Pembukaan festival dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di Pantai Mertasari, Sabtu (4/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, keduanya mengapresiasi konsistensi Sekaa Pelayang Badung yang terus menghadirkan festival sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis kearifan lokal.

Melalui tema "Bayu Cita Loka", SPB Fest #4 tidak hanya menghadirkan keindahan ribuan layang-layang di langit Bali, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi antara komunitas, seniman, pelaku ekonomi kreatif, dan pemerintah dalam memperkuat identitas budaya Bali serta mendorong pariwisata budaya yang berkelanjutan. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.