Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Kamis (17/9/2026) dini hari.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas menyisir dua ruas jalan yang selama ini masih digunakan sejumlah pedagang bermobil untuk berjualan. Dari operasi tersebut, 28 pedagang ditemukan masih menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

Berbeda dengan penertiban sebelumnya yang lebih mengedepankan pembinaan dan teguran, kali ini para pedagang langsung diberikan surat panggilan untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penindakan tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan pemerintah.

Menurut Kappa, Pemkab Buleleng telah memberikan alternatif lokasi bagi pedagang bermobil dengan mengarahkan aktivitas mereka ke kawasan Terminal Banyuasri. Karena itu, pedagang diminta tidak lagi menggunakan Jalan Diponegoro maupun Jalan Imam Bonjol sebagai lokasi berjualan.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan serta pengawasan kepada pedagang bermobil agar tidak melaksanakan aktivitas di Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol karena tempat tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan. Mereka diarahkan ke Terminal Banyuasri,” kata Kappa.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan surat panggilan kepada pedagang yang terjaring. Mereka selanjutnya diminta memberikan keterangan sebagai saksi atau tersangka terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Proses penindakan mengacu pada Pasal 23 huruf E juncto Pasal 35 ayat (1) perda tersebut.

“Yang menjadi sasaran adalah pedagang bermobil dan dilakukan penindakan dengan pasal Tipiring,” tegas Kappa.

Sebanyak 75 personel dilibatkan dalam operasi tersebut. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Dinas Perhubungan Buleleng, serta PD Pasar.

Dari 28 pedagang yang terjaring, sebanyak 17 pedagang ditemukan berjualan di Jalan Imam Bonjol. Sementara 11 pedagang lainnya terjaring di Jalan Diponegoro.

Seluruh pedagang yang mendapat surat panggilan diminta datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng pada hari yang sama.

“Mereka selanjutnya mendapatkan pengarahan dan menjalani proses sesuai mekanisme tindak pidana ringan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.