Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3.692 ASN Baru Disumpah, Bupati Sutjidra: Harus Jadi Solusi, Bukan Masalah

pelantikan ASN
Bali Tribune / DILANTIK - Sebanyak 3.692 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sebuah upacara di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (20/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 3.692 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sebuah upacara di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (20/6). Jumlah tersebut terdiri dari 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada kesempatan ini Bupati Sutjidra meminta kepada ASN baru untuk menjadi solusi dan bukan menjadi bagian dari masalah.

Bupati Sutjidra mengatakan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal pengabdian sebagai abdi negara dan masyarakat. Ia mengingatkan para ASN baru untuk menjalankan amanah dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme penuh.

"Saya harapkan saudara-saudari dapat menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani," kata Sutjidra di hadapan para ASN baru dan hadirin.

Pentingnya berinovasi juga ditekankan dalam memberikan pelayanan terbaik di era keterbukaan dan masyarakat yang semakin kritis seperti sekarang. Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga mengingatkan para ASN, baik PPPK maupun PNS, untuk memahami hak dan kewajibannya, taat pada peraturan, serta mengutamakan etika dan kesopanan.

“Saat ini eranya kolaborasi. Tidak bisa bekerja sendiri. Lakukan komunikasi yang jelas dalam melayani masyarakat dan juga berkoordinasi antar aparatur,” ujar Sutjidra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng mengungkapkan detail pengadaan ASN 2024. Dari total 4.269 formasi (145 CPNS dan 4.124 PPPK) yang disetujui, terisi 123 CPNS (dua tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis) serta 3.569 PPPK (90 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 3.432 tenaga teknis).

Suyasa menjelaskan, sebanyak 22 formasi CPNS tidak terisi karena tidak ada pelamar sebanyak 20 formasi, tidak lulus administrasi sebanyak satu formasi, dan mengundurkan diri satu formasi. Untuk PPPK, delapan orang tidak dapat diangkat karena meninggal lima orang, satu putus kontraknya karena indispliner, dan  dua mengundurkan diri.

“Untuk Pengganti hanya diberikan untuk satu orang yang mengundurkan diri, sementara tujuh formasi lainnya akan diisi pada PPPK Tahap II,” jelas dia.

Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) tahun ini dilakukan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sesuai Peraturan BKN sebagai bentuk dukungan digitalisasi layanan. Dengan pelantikan dan pengambilan ini, para ASN baru diharapkan menjadi abdi negara yang disiplin, profesional, beretika, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.