Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Acara pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan, Senin (5/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 45 anggota DPRD Badung terpilih tahun 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna, Senin (5/8). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Sebelum peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji, dilaksanakan pemberhentian 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Adapun anggota DPRD Badung yang dilantik yakni dari PDI Perjuangan 27 orang, dari Partai Golkar 11 orang, dari Partai Gerindra 4 orang dan dari Partai Demokrat sebanyak 3 orang. 

Sesuai regulasi, sebelum terpilihnya ketua definitif, maka DPRD Badung dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Ketua, Putu Parwata dan Wakil Ketua, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra. 

Putu Parwata menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh komponen masyarakat Badung yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas pimpinan dan anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, pihaknya mengucapkan selamat bertugas untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Badung. 

“Kami sampaikan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum serentak yang telah berlangsung lancar, aman dan sukses,” ujarnya dalam sambutan. 

Parwata mengungkapkan, peristiwa historis yang dilaksanakan itu merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna filosofis dan politis serta strategis dalam meningkatkan kemajuan dan daya saing krama Badung yang sarat dengan berbagai tantangan. “Namun dengan semangat gotong royong dan peran serta semua pihak serta anugerah Ida Sang Hyang  Widhi Wasa niscaya kita yakin akan mencapai kesejahteraan yang berkeadilan,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.