Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.571 Pengurus PDIP Buleleng Dikukuhkan

pengukuhan kader
Bali Tribune / KUKUHKAN - Koster kukuhkan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengukuhkan ribuan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar dalam kegiatan konsolidasi partai di GOR Bhuwana Patra, Singaraja, Minggu (15/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4.571 pengurus partai hingga tingkat dusun resmi dikukuhkan. Acara ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Buleleng, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Buleleng Fraksi PDIP, serta para perbekel dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng.

Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan pengukuhan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembentukan struktur partai yang telah berjalan sejak awal tahun 2026. Tahapan konsolidasi diawali dengan Musyawarah Anak Cabang pada 4 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Musyawarah Ranting dan Anak Ranting pada 24 Januari 2026. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, mengapresiasi soliditas kader PDIP di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, struktur partai di Buleleng dikenal solid, guyub, serta diisi kader-kader yang memiliki kualitas. Ia pun meminta para kader untuk terus aktif bekerja di wilayah masing-masing dan selalu hadir di tengah masyarakat. 

PDI Perjuangan kini telah memiliki struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat dusun di seluruh Bali. Khusus di Kabupaten Buleleng, jumlah struktur partai mulai dari DPC, PAC, ranting hingga anak ranting mencapai 4.571 orang. Melalui kongres partai, nama tersebut kemudian berubah menjadi PDI Perjuangan dan secara resmi dideklarasikan pada 14 Februari 1999. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.