Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

kasatpol PP
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Menurut pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang ditemui disela rapat kordinasi keamanan di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6) mengatakan, proses sudah memasuki tahap penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 yang akan dilanjutkan hingga SP 3, dengan sebagian besar bangunan sudah menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi (SPE).

Dewa Dharmadi mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam proses ini adalah medan curam di sekitar lokasi, yang membuat penggunaan alat berat tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pembongkaran juga akan dilakukan secara manual.

"Sudah kami siapkan semuanya, baik anggaran maupun metode pelaksanaan. Karena medan curam, jadi kita lakukan manual," ujar salah satu pejabat dari tim penertiban.

Yang menarik, proses penertiban ini berlangsung sepertinya tanpa perlawanan dari warga. Dari hasil verifikasi administrasi, diketahui bahwa seluruh bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik negara dan tidak memiliki sertifikat perorangan.

"Warga menyadari posisi mereka dan tidak melawan. Mereka mengaku hanya mencoba mencari nafkah lewat pembangunan kafe atau usaha kecil, dan kami hargai sikap kooperatif ini," tambahnya.

Disebutkan, pemerintah juga telah menerima dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Komisi I DPRD, dan instansi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan wisata dan penegakan hukum tata ruang.

"Saat ini, tim masih melakukan pendalaman ulang terhadap beberapa temuan baru berdasarkan rekomendasi DPRD. Dari 46 bangunan, satu unit tersisa masih dalam proses klarifikasi dan akan segera menyusul masuk daftar eksekusi," katanya.

Sementara itu terkait pembangunan Step Up Hotel yang juga menjadi sorotan dan diduga mencaplok sepadan pantai, pihakya memastikan proses kajian ulang tengah berlanjut yang dilakukan oleh tim terpadu, tindakan ini bukanlah bentuk pengabaian terhadap rekomendasi legislatif, melainkan bagian dari proses hukum dan administratif yang harus dijalani sesuai prosedur.

“Kami tidak berniat mengabaikan apalagi menganulir rekomendasi Komisi I DPRD Bali. Tapi kami utamakan prosedur yang benar, agar tidak menimbulkan gejolak atau masalah hukum di kemudian hari,” tegas Dewa Dharmadi.

wartawan
ARW
Category

Polairud Tingkatkan Patroli di Kawasan ITDC Nusadua Selama Konferensi Internasional

balitribune.co.id | Nusa Dua - Konferesi "The 9th Asia Pacific Leaders’ Summit On Malaria Elimination dan The 2nd Global Cervical Cancer Elimination (CCE) Forum 2025", Polairud tingkatkan Patroli seputaran pantai kawasan ITDC Nusadua, selasa (17/6).

Personil Polairud yang tergabung dalam Satgas 4 Ops Puri Agung tingkatkan Patroli dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan konferensi.

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesepertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia, saat ini sudah menjadi andalan untuk mendapatkan layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatran Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Perlu ke Bukit Lagi, Warga Desa Enoraen Kini Bisa Nikmati Jaringan Telkomsel dari Rumah

balitribune.co.id | Kupang - Setelah sekian lama harus ke jalan raya hingga mendaki bukit demi mendapatkan sinyal, kini warga Desa Enoraen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dapat menikmati layanan jaringan Telkomsel langsung dari rumah mereka. Pemasangan infrastruktur jaringan yang dilakukan oleh Telkomsel ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat desa yang selama ini mengalami keterbatasan akses komunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Peserta Mengalami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal, BPJAMSOSTEK Bersama Bupati Klungkung Serahkan Santunan

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Bupati Klungkung, I Made Satria secara simbolis menyerahkan santunan kematian Rp 66 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretariat DPRD Bangli Studi Tiru ke Sulawesi Selatan

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjalin silahturami dan meningkatkan kinerja bidang kehumasan Sekerariat DPRD Bangli melakukan studi tiru ke DPRD Kabupaten Gowa dan Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan studi tiru dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Seketariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin didampingi Kabag Umum dan staf serta sejumlah awak media cetak, TV dan Online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.