Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

kasatpol PP
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Menurut pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang ditemui disela rapat kordinasi keamanan di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6) mengatakan, proses sudah memasuki tahap penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 yang akan dilanjutkan hingga SP 3, dengan sebagian besar bangunan sudah menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi (SPE).

Dewa Dharmadi mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam proses ini adalah medan curam di sekitar lokasi, yang membuat penggunaan alat berat tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pembongkaran juga akan dilakukan secara manual.

"Sudah kami siapkan semuanya, baik anggaran maupun metode pelaksanaan. Karena medan curam, jadi kita lakukan manual," ujar salah satu pejabat dari tim penertiban.

Yang menarik, proses penertiban ini berlangsung sepertinya tanpa perlawanan dari warga. Dari hasil verifikasi administrasi, diketahui bahwa seluruh bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik negara dan tidak memiliki sertifikat perorangan.

"Warga menyadari posisi mereka dan tidak melawan. Mereka mengaku hanya mencoba mencari nafkah lewat pembangunan kafe atau usaha kecil, dan kami hargai sikap kooperatif ini," tambahnya.

Disebutkan, pemerintah juga telah menerima dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Komisi I DPRD, dan instansi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan wisata dan penegakan hukum tata ruang.

"Saat ini, tim masih melakukan pendalaman ulang terhadap beberapa temuan baru berdasarkan rekomendasi DPRD. Dari 46 bangunan, satu unit tersisa masih dalam proses klarifikasi dan akan segera menyusul masuk daftar eksekusi," katanya.

Sementara itu terkait pembangunan Step Up Hotel yang juga menjadi sorotan dan diduga mencaplok sepadan pantai, pihakya memastikan proses kajian ulang tengah berlanjut yang dilakukan oleh tim terpadu, tindakan ini bukanlah bentuk pengabaian terhadap rekomendasi legislatif, melainkan bagian dari proses hukum dan administratif yang harus dijalani sesuai prosedur.

“Kami tidak berniat mengabaikan apalagi menganulir rekomendasi Komisi I DPRD Bali. Tapi kami utamakan prosedur yang benar, agar tidak menimbulkan gejolak atau masalah hukum di kemudian hari,” tegas Dewa Dharmadi.

wartawan
ARW
Category

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  (SPPG) Polda Bali, Senin (16/6). Hal ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. SPPG Polri sendiri merupakan wujud dukungan nyata terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Pemelaspasan di Desa Adat Dharma Kesatria, Lumajang, Kerambitana

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan adat, tradisi serta budaya yang ada, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sebagai murdaning jagat dalam Uleman Nodya Upacara Pemelaspasan Pura Prajapati lan Piodalan Agung ring Purwa Pura Desa Adat Dharma Kesatria Lumajang, Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembukaan PKB ke-47 Kabupaten Badung, Bupati Adi Arnawa: PKB Instrumen Pelestarian Seni Budaya Bali

balitribune.co.id | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 Kabupaten Badung tahun 2025, ditandai pemukulan tawa-tawa, bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (16/6). PKB tahun ini mengangkat tema, Jagat Kerthi : Lokahita Samudaya (Harmoni Semesta Raya), selaras dengan tema PKB Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua dan Waka III DPRD Badung Hadiri Pembukaan PKB Kabupaten Badung ke-XLVII tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta mendampingi Bupati Badung Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali Kabupaten Badung ke-XLVII tahun 2025 dengan tema "Jagad Kerthi Lokahita Samudaya" (Harmoni Semesta Raya) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti dan Made Sunarta Hadiri "Groundbreaking" Pembangunan Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.