Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

kasatpol PP
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Menurut pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang ditemui disela rapat kordinasi keamanan di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6) mengatakan, proses sudah memasuki tahap penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 yang akan dilanjutkan hingga SP 3, dengan sebagian besar bangunan sudah menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi (SPE).

Dewa Dharmadi mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam proses ini adalah medan curam di sekitar lokasi, yang membuat penggunaan alat berat tidak memungkinkan. Oleh karena itu, pembongkaran juga akan dilakukan secara manual.

"Sudah kami siapkan semuanya, baik anggaran maupun metode pelaksanaan. Karena medan curam, jadi kita lakukan manual," ujar salah satu pejabat dari tim penertiban.

Yang menarik, proses penertiban ini berlangsung sepertinya tanpa perlawanan dari warga. Dari hasil verifikasi administrasi, diketahui bahwa seluruh bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik negara dan tidak memiliki sertifikat perorangan.

"Warga menyadari posisi mereka dan tidak melawan. Mereka mengaku hanya mencoba mencari nafkah lewat pembangunan kafe atau usaha kecil, dan kami hargai sikap kooperatif ini," tambahnya.

Disebutkan, pemerintah juga telah menerima dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Komisi I DPRD, dan instansi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Semua pihak sepakat bahwa langkah ini penting untuk menjaga kelestarian kawasan wisata dan penegakan hukum tata ruang.

"Saat ini, tim masih melakukan pendalaman ulang terhadap beberapa temuan baru berdasarkan rekomendasi DPRD. Dari 46 bangunan, satu unit tersisa masih dalam proses klarifikasi dan akan segera menyusul masuk daftar eksekusi," katanya.

Sementara itu terkait pembangunan Step Up Hotel yang juga menjadi sorotan dan diduga mencaplok sepadan pantai, pihakya memastikan proses kajian ulang tengah berlanjut yang dilakukan oleh tim terpadu, tindakan ini bukanlah bentuk pengabaian terhadap rekomendasi legislatif, melainkan bagian dari proses hukum dan administratif yang harus dijalani sesuai prosedur.

“Kami tidak berniat mengabaikan apalagi menganulir rekomendasi Komisi I DPRD Bali. Tapi kami utamakan prosedur yang benar, agar tidak menimbulkan gejolak atau masalah hukum di kemudian hari,” tegas Dewa Dharmadi.

wartawan
ARW
Category

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.