Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

SIDAK VILA
Bali Tribune/ SIDAK - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat meninjau langsung satu dari tujuh vila saat sidak di Desa Kaba-Kaba dan Cepaka, Kecamatan Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Selain melanggar, aktivitas tujuh proyek vila itu juga berjalan tanpa izin dari pemerintah daerah. Bahkan, mengabaikan dua surat peringatan (SP). Rekomendasi itu terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pembangunan pada Rabu (4/3/2026).

 

Dalam sidak tersebut, Komisi I menemukan beberapa bangunan berkedok tempat tinggal di Banjar Dauh Yeh dan Banjar Gamongan yang berdiri tepat di bibir sungai tanpa jarak dan sekat. Salah satu bangunan seluas 15 are bahkan memicu protes keras dari Subak Tungkub III karena menutup akses jalan kontrol irigasi hingga menyebabkan saluran air menyempit.

 

Kepala Wilayah Banjar Dauh Yeh, I Gusti Made Mahardika Yadnya, mengungkapkan bahwa pihak desa dan kecamatan sebenarnya telah melarang aktivitas proyek tersebut jauh-jauh hari. Namun, para pengembang yang berasal dari Jakarta hingga Canggu ini tetap membandel dan terus melakukan pembangunan konstruksi. “Bahkan sudah diprotes juga oleh subak, tetapi tetap saja melanjutkan pembangunan,” ujar Mahardika yang mendampingi kunjungan rombongan Komisi I tersebut.

 

Ia menambahkan, para investor kerap memberikan informasi yang tidak jujur kepada aparat desa soal aktivitas pembangunan yang hendak dilakukan. “Kalau melapor ke kami cuma sebatas pemberitahuan akan membangun tempat tinggal. Hanya begitu saja,” bebernya.

 

Sikap membandel investor yang membangun tujuh proyek itu tak ayal memantik kegeraman rombongan Komisi I. Menurut Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, keberanian pihak investor untuk terus melakukan pembangunan meski sudah mendapatkan SP hingga dua kali.

 

Ia juga menyebutkan, sikap itu juga menandakan bahwa pengawasan di lapangan terhadap aktivitas pembangunan liar dan tidak berizin masih lemah. “Di bangunan yang masuk Banjar Gamongan, padahal sudah mendapat SP1 dan SP2, tetapi tetap melanjutkan pembangunan. Jadi ini indikasinya pengawasan kita lemah,” ujarnya.

 

Karena itu, sambungnya, pihaknya secara lembaga mengambil sikap tegas yakni merekomendasikan penghentian paksa pelaksanaan pembangunan tujuh vila itu. “Jadi untuk sementara sembari menunggu proses lebih lanjut, seluruh bangunan yang melanggar ini kami rekomendasikan untuk disetop sementara,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga memberikan peringatan keras terhadap keberadaan bangunan yang terbukti berdiri di atas lahan hijau dan masih produktif. “Apalagi ada yang kami temuan (bangunan) yang melanggar KP2B. Ini sudah jelas- jelas tidak boleh. Konsekuensinya harus dibongkar,” tegasnya.

 

Menurutnya, eksekusi atas sanksi pembongkaran itu bisa dilakukan bila rekomendasinya sudah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, Perbekel Desa Kaba-Kaba, I Gusti Made Darmawan, mengaku pihak desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan eksekusi penghentian proyek secara mandiri.

 

Ia berharap laporan dari pihak desa ke depannya bisa langsung ditindaklanjuti secara nyata, baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Kami mohon juga, begitu ada laporan mohon ditindak dengan tegas dan betul-betul ditindaklanjuti agar kami tidak percuma mendata,” kata Darmawan. 

wartawan
JIN
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.