Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Pelaku Keributan Geng Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Para pelaku yang akhirnya ditahan di Polsek Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, 8 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diamankan lantaran membuat keributan dan perkelahian di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/6) akhirnya menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolsek Densel. 
 
"Mereka (8 orang - red) yang diamankan itu, sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadi Mastika SIK yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin.
 
Mereka adalah Gerardus Rendi Kaka (21) yang membawa sajam, David Rende Holo (21) Alicius Kodimete (25) yang membawa sajam, Egrin Lokataka (30), David Rangga Tena (23), Dominikus Mone (24), Antonius Tukaritan (21) membawa senjata tajam dan Jefrianus Dara Tanggu (27). Kelompok Sumba yang berjumlah 8 orang ini membuat keributan dan perkelahian melempar dengan batu dan membawa sajam secara Bersama-sama di Jalan Tukad Balian di sebelah warung Solin  No 29 Renon Denpasar, Rabu (5/6) pukul 13.00 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, sekelompok orang Sumba mendatangi proyek di lokasi kejadian untuk mencari mandor bernama Pak Anom dengan membawa senjata tajam (sajam). Lantaran tidak ketemu dengan Pak Anom, sekelompok orang Sumba yang membawa sajam tersebut merusak proyek dan menyerang buruh proyek yang berada di proyeknya Pak Anom. 
 
"Mayoritas buruh proyek Pak Anom yang diserang itu merupakan orang Sumba juga, sehingga terjadilah keributan. Saling lempar dengan batu dan terjadi kejar-kejaran," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, atap warung mengalami kerusakan dan sebuah sepeda motor mengalami penyok di bagian body. Sementara total kerugiannya masih dirinci. Selain itu, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian jadi panik dan ketakutan.
 
Selanjutnya salah seorang menghubungi pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel). Polisi yang datang ke lokasi kejadian mengamankan 8 orang Sumba beserta sejumlah barang bukti, seperti dua buah senjata tajam jenis golok, batu, bekas atap warung dari asbes dan kaca spion sepeda motor. ray
 
wartawan
Redaksi
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.