Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan remisi kepada narapidana di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika  Kelas II A Bangli, Dody Naksabari  mengatakan  jumlah warga binaan (WBP) di Lapastik Bangli sebanyak 1194. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 891 warga binaan menerima remisi dan yang tidak mendapat remisi sebanyak 303 warga binaan karena belum memenuhi syarat," ujar Dody Naksabari. 

Dijelaskan, terkait besaran remisi  yang diterima WBP bervariasi  kisaran 1-6 bulan. Pemberian remisi oleh pemerintah kepada WBP tidak  cuma-cuma dan tidak mudah  namun melalui  persyaratan yang ketat salah satunya berkelakuan baik saat menjalani masa pidana. 

“Kalau mereka masih dengan eskalasi tinggi tidak mungkin dapat remisi,” jelas Dody Naskabari.

Kata Dody Naksabari, pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran pemerintah  dalam memfasilitasi bagaimana nanti warga binaan khususnya yang ada di kabupaten Bangli mereka kembali ke masyarakat dan  bisa diterima oleh masyarakat.

Selain kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli, remisi juga diberikan kepada warga binaan di di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. Jumlah warga binaan yang menrima remisi yakni sebanyak 98 orang.  

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Bangli, Resnu Parada Andhika, mengatakan  untuk jumlah WBP di Rutan Bangli sebanyak 156 orang dan sebanyak 98 WBP yang mendapat remisi.  Sedangkan untuk 58 orang yang tidak mendapat remisi karena  WBP belum memenuhi persyaratan. “Mereka yang tidak diusulkan mendapat remisi karena masih berstatus tahanan dan belum menjalani masa pidana 6 bulan,” ungkapnya.  

Pihaknya berharap, kedepannya peran pemerintah untuk Lapas dan Rutan terkait  kegiatan-kegiatan positif bagi WBP ada semacam kolaborasi, sehingga pembinaan bagi WBP dapat ditingkatkan. 

wartawan
SAM
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.