Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra
Bali Tribune / SAMPAIKAN - Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra saat menyampaikan perkembangan penerimaan PKB dan program pemutihan pajak kendaraan. 

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen. Capaian itu masih di bawah target periode berjalan yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan penerimaan PKB masih perlu digenjot memasuki penghujung tahun. "Untuk PKB kita baru di angka 73,72 persen, masih kurang sekitar satu persen sekian dari target 75 persen. Namun untuk BBNKB kendaraan baru, capaiannya sudah melebihi target, yakni di angka 78,11 persen," ujar Komang Agus Udayana Putra, Rabu (30/9/2026).

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi capaian penerimaan PKB. Kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang diduga membuat sebagian wajib pajak belum mampu memenuhi kewajibannya. Untuk mengejar tunggakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali memberikan keringanan melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan hingga lima tahun untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban pembayaran lebih ringan. "Program Gubernur ini sangat bagus. Wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, cukup membayar 2 tahun saja, dan semua denda pajaknya diputihkan atau dihapus," jelas Agus.

Namun, program pemutihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Samsat juga memanfaatkannya untuk memperbarui data kendaraan yang selama ini tidak melakukan pembayaran. “Kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak diharapkan kembali masuk dalam pendataan setelah pemiliknya mendatangi Samsat. Dengan demikian, keberadaan kendaraan sekaligus status administrasinya dapat diperbarui,” jelasnya.

Sejak program pemutihan mulai berjalan pada awal September, respons wajib pajak di Buleleng terbilang cukup tinggi. Hingga kini, sekitar 4.800 wajib pajak telah memanfaatkan program tersebut dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Sementara program diskon pajak telah dimanfaatkan untuk sekitar 1.700 kendaraan, dengan nilai penerimaan mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan sekitar 90 ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan. Artinya, masih terdapat selisih besar antara jumlah kendaraan penunggak dengan kendaraan yang telah memanfaatkan program keringanan.

Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja pun mendorong para pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada November mendatang. “Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja berharap pemilik kendaraan yang masih menunggak tidak menunggu hingga program berakhir pada November mendatang,” harapnya.

Agus juga meminta dukungan media untuk memperluas sosialisasi. Menurutnya, informasi mengenai program pemutihan dan diskon pajak perlu menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan. "Besar harapan kami di triwulan keempat nanti makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.